Penyertaan Modal Negara Waskita Dialihkan ke Hutama Karya
Kementerian BUMN akan memberikan PMN berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengalihkan penyertaan modal negara tahun anggaran 2022 dari PT Waskita Karya Tbk kepada PT Hutama Karya (Persero). Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, membahas masalah ini. Adapun pengalihan tersebut dilakukan dengan cara mengambil aset yang dimiliki Waskita Karya.
Kementerian BUMN akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.