logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyertaan Modal Negara...
Iklan

Penyertaan Modal Negara Waskita Dialihkan ke Hutama Karya

Kementerian BUMN akan memberikan PMN berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
Β· 0 menit baca
Pencanangan dimulainya pembangunan <i>workshop</i> fabrikasi baja, Rabu (10/4/2019), di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Pencanangan dimulainya pembangunan workshop fabrikasi baja, Rabu (10/4/2019), di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mengalihkan penyertaan modal negara tahun anggaran 2022 dari PT Waskita Karya Tbk kepada PT Hutama Karya (Persero). Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, membahas masalah ini. Adapun pengalihan tersebut dilakukan dengan cara mengambil aset yang dimiliki Waskita Karya.

Kementerian BUMN akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) berdasarkan pada proyek yang ada, bukan pada tataran korporasi. Cara ini dilakukan agar dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek tersebut.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan