RI Sementara Tolak Sapi Hidup dari Empat Peternakan di Australia
Badan Karantina Pertanian RI memutuskan tidak menerima sapi bakal impor dari empat peternakan di Australia untuk sementara. Langkah itu ditempuh setelah ada temuan 13 ekor sapi terinfeksi ”lumpy skin disease” atau LSD.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 13 ekor sapi bakalan yang dikirim dari Australia terinfeksi lumpy skin disease atau LSD. Oleh karena itu, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memutuskan tidak menerima sapi bakalan impor dari empat peternakan di Australia yang berkaitan dengan temuan tersebut untuk sementara hingga terbukti bebas dari LSD.
Pada periode pemeriksaan 25 Mei hingga 26 Juli 2023, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI Bambang menyebutkan, 13 ekor sapi bakalan impor dari delapan kapal asal Australia ditemukan positif terkena LSD atau penyakit benjolan pada kulit hewan. Pemeriksaan itu dilakukan di atas kapal sebelum berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.