logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCegah Pengiriman Ilegal, Tata ...
Iklan

Cegah Pengiriman Ilegal, Tata Kelola Pekerja Migran Diperkuat

Tata kelola data pekerja migran akhirnya terintegrasi. Hal itu merupakan salah satu langkah untuk melawan mafia dan sindikat penempatan ilegal.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Oktorialdi (tengah), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan), serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga saat jumpa pers peluncuran Portal Satu Data Pekerja Migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri, di Jakarta, Senin (31/7/2023).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Oktorialdi (tengah), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan), serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga saat jumpa pers peluncuran Portal Satu Data Pekerja Migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Data mengenai pekerja migran Indonesia kini terkoneksi antarlembaga yang berkaitan. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat tata kelola pekerja migran Indonesia. Selain itu, modernisasi tata kelola pekerja migran juga turut membantu melawan mafia atau sindikat penempatan ilegal.

Studi Bank Dunia tahun 2017 melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal, data resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkini mencatat jumlahnya hanya 4,7 juta orang. Selisih data pun dianggap sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan