Cegah Pengiriman Ilegal, Tata Kelola Pekerja Migran Diperkuat
Tata kelola data pekerja migran akhirnya terintegrasi. Hal itu merupakan salah satu langkah untuk melawan mafia dan sindikat penempatan ilegal.
JAKARTA, KOMPAS β Data mengenai pekerja migran Indonesia kini terkoneksi antarlembaga yang berkaitan. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat tata kelola pekerja migran Indonesia. Selain itu, modernisasi tata kelola pekerja migran juga turut membantu melawan mafia atau sindikat penempatan ilegal.
Studi Bank Dunia tahun 2017 melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal, data resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkini mencatat jumlahnya hanya 4,7 juta orang. Selisih data pun dianggap sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara nonprosedural di luar negeri.