20 Juta Pekerja Bergantung pada Platform Digital
Pekerja yang memanfaatkan platform digital cenderung memiliki penghasilan lebih besar dari upah minimum. Penerapannya di perdesaan, mungkin, bisa menjadi jalan mengurangi masalah kemiskinan.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 20 juta atau seperlima dari pekerja Indonesia diperkirakan bergantung pada platform digital. Mereka diketahui memiliki penghasilan yang lebih tinggi ketimbang upah minimum. Lebih jauh, pemanfaatan platform digital diharapkan diimplementasikan dalam pengentasan orang dari kemiskinan, penurunan pengangguran, dan pengurangan ketimpangan.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran Hasil Studi Mata Pencaharian melalui Platform di Perdesaan di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Studi tersebut dilakukan Digital Financial Services Innovation (DFS) Lab dan Riset Inovasi dan Edukasi (Rise) Indonesia yang berkolaborasi dengan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).