logo Kompas.id
EkonomiOJK Jalin Kerja Sama dengan...
Iklan

Perdagangan Karbon

OJK Jalin Kerja Sama dengan KLHK soal Bursa Karbon

OJK dan KLHK perluas kerja sama untuk persiapan penyelenggaraan perdagangan karbon.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 0 menit baca
https://assetd.kompas.id/vDFhKvCiDsImz5i1u92BZcd9l74=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F09%2Ff0df325d-b764-4d6c-9af3-44ef3137221d_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menyepakati perluasan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penyelenggaraan bursa karbon. Kerja sama ini dalam upaya menyiapkan landasan aturan dalam penyelenggaraan perdagangan karbon.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Selasa (18/7/2023). Turut hadir dalam acara itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi serta Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan