Pemerintah Akan Bentuk Satgas Percepatan
Operator telekomunikasi memiliki peran ikut memeratakan infrastruktur telekomunikasi. Akan tetapi, para operator menghadapi masalah beban ongkos regulasi tinggi yang berasal dari aneka peraturan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana membentuk satuan tugas atau satgas percepatan akses digital sampai ke pelosok. Kepemimpinan baru di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan punya andil besar dalam satgas itu. Operator penyelenggara telekomunikasi bisa turut dilibatkan.
Pelantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019–2024. Selain itu, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019–2024, Nezar Patria diangkat sebagai Wakil Menkominfo.