Korea Selatan Sarankan Insentif Kendaraan Listrik Ditambah
Pemerintah Indonesia didorong untuk menambah insentif yang diberikan pada ekosistem kendaraan listrik. Hal itu diyakini dapat mendorong jumlah produksi, nilai ekspor, dan investasi bagi sektor kendaraan listrik nasional.
BEKASI, KOMPAS β Indonesia bertekad untuk menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara. Dalam mencapai tujuan itu, Korea Selatan menyarankan agar insentif bagi kendaraan listrik ditambah. Hal itu dipandang krusial untuk meningkatkan jumlah investasi, produksi, dan ekonomi dalam negeri.
Ekosistem kendaraan listrik, khususnya mobil, kini menerima potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen. Artinya, pemilik mobil listrik hanya perlu membayar PPN sejumlah satu persen. Kendati begitu, insentif hanya ditujukan bagi mobil listrik yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.