Regulasi Energi Terbarukan Dapat Percepat Transisi
Proses transisi dari energi kotor menuju energi bersih membutuhkan dukungan berupa regulasi. Apalagi, masih besar potensi energi terbarukan yang belum dioptimalkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kepastian regulasi mengenai energi baru dan energi terbarukan mampu mengakselerasi transisi energi. Dengan potensi yang dimiliki, Indonesia tidak hanya mampu mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan listrik melalui energi baru dan energi terbarukan, melainkan berpotensi untuk melakukan ekspor.
Transisi energi merupakan program peralihan dari energi berbasis fosil menuju energi nonfosil demi mencapai emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada tahun 2060. Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2022, bauran EBT baru tercapai 12 persen.