Pencabutan Status Pandemi Bisa Percepat Penyaluran Kredit Bank
Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diyakini akan mempercepat pertumbuhan penyaluran kredit. Hal itu juga akan mendorong pertumbuhan lembaga jasa keuangan lainnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pencabutan status pandemi menjadi endemi oleh pemerintah diyakini bisa mempercepat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan. Sebelumnya, penyaluran kredit sudah mulai melaju pascapencabutan pembatasan kegiatan sosial. Pertumbuhan kredit tahun ini pun diperkirakan mencapai dua digit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan optimisme terkait pertumbuhan penyaluran kredit pascapencabutan status pandemi itu dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Juni 2023 secara daring, Selasa (4/7/2023). βTentu saja pencabutan status pandemi itu akan makin mempercepat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Hal ini juga mendorong pertumbuhan industri keuangan,β ujar Dian.