logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHadapi EUDR, RI Siapkan Jalur ...
Iklan

Hadapi EUDR, RI Siapkan Jalur Litigasi dan Alih Pasar

Pemerintah berencana mengalihkan ekspor CPO dan produk turunannya dari UE ke China dan negara-negara di Afrika. Sementara itu, asosiasi petani sawit meminta agar pasar CPO di UE tetap dipertahankan.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 0 menit baca
Pemilik perahu ketek tengah membongkar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani setempat di tepian Sungai Muar, Desa Serami Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Sabtu (3/6/2023). Jasa angkut ini dihargai Rp 100-150 per kilogram TBS sawit tergantung jauh-dekat jarak. Sebagian besar warga Malin Deman bekerja di sektor kelapa sawit, baik sebagai buruh perusahaan maupun berkebun mandiri.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pemilik perahu ketek tengah membongkar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani setempat di tepian Sungai Muar, Desa Serami Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Sabtu (3/6/2023). Jasa angkut ini dihargai Rp 100-150 per kilogram TBS sawit tergantung jauh-dekat jarak. Sebagian besar warga Malin Deman bekerja di sektor kelapa sawit, baik sebagai buruh perusahaan maupun berkebun mandiri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan dua langkah lanjutan menghadapi implementasi Undang-Undang Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR. Kedua langkah itu adalah mematangkan ligitasi atas EUDR ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO dan pengalihan pasar minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya dari Uni Eropa.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (27/6/2023), mengatakan, RI sudah menyampaikan keberatan secara resmi terkait penerapan EUDR ke Komisi Uni Eropa (UE). RI juga telah menyampaikan hal serupa kepada setiap negara anggota UE secara bilateral.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan