Harmonisasi Standar Keamanan Pangan, bak Pedang Bermata Dua
Inisiatif mengharmonisasi standar pangan di tingkat ASEAN dinilai perlu mempertimbangkan keuntungan yang dapat diperoleh Indonesia. Inisiatif itu dianggap menghasilkan ”pedang bermata dua” bagi Indonesia.
Keinginan pelaku industri Tanah Air memanfaatkan momentum Hari Keamanan Pangan Sedunia untuk harmonisasi standar pangan antarnegara anggota ASEAN bak pedang bermata dua. Apabila mampu memenuhi standar itu, Indonesia berpeluang memperkuat daya saing komoditas pangan ekspornya dengan adanya harmonisasi standar. Namun, jika sebaliknya, Indonesia bisa kehilangan pasar ekspornya.
Di kancah internasional, standar keamanan pangan mengacu pada Codex Alimentarius (Standar Pangan Internasional) yang dikelola Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain mengikuti ketentuan internasional itu, sejumlah negara umumnya juga menambah aturan standar keamanan pangan, termasuk anggota ASEAN.