OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Perkuat Keamanan Digital
Otoritas Jasa Keuangan mendorong lembaga jasa keuangan memperkuat keamanan digital. Serangan siber dinilai menjadi salah satu risiko yang paling rentan terjadi sehingga bisa mengganggu aktivitas perekonomian.
JAKARTA, KOMPAS β Maraknya serangan siber belakangan ini direspons Otoritas Jasa Keuangan dengan mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat keamanan digital. Pelaku jasa keuangan diminta menerapkan penilaian risiko siber, melaporkan serangan siber yang terjadi, serta menyusun panduan operasional tata kelola, sistem keamanan, dan pemulihan jika terjadi serangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, fenomena serangan siber ini terus terjadi tak hanya di dalam negeri, tetapi juga pada lingkup global. OJK mendorong agar lembaga jasa keuangan terus memperkuat ketahanan dan keamanan sistem teknologi informasi digital.