Pengakhiran PLTU Batubara Butuh Titik Temu Pengusaha dan PLN
Dalam rencana pengakhiran lebih dini operasi PLTU di Indonesia sebaiknya tidak merugikan salah satu pihak. Produsen listrik swasta dan PLN harus sama-sama untung dan tidak mengganggu program elektrifikasi.
JAKARTA, KOMPAS β Titik temu antara pengusaha atau produsen listrik swasta dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dibutuhkan untuk mengakselerasi pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap batubara. Upaya transisi energi yang kini diperjuangkan dianggap perlu menguntungkan seluruh pihak, tanpa terkecuali. Hingga kini, pembahasan mengenai pengakhiran pembangkit batubara masih proses finalisasi.
Pengakhiran dini operasi PLTU batubara yang diikuti pengembangan energi terbarukan penting dalam upaya mencapai target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) 2060. Juga dalam rangka mengejar target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional pada 2025.