Peritel Buka Opsi Batasi Jumlah Pembelian Gula
Sebagian peritel mulai membatasi jumlah pembelian gula konsumsi. Alasannya demi menjaga ketersediaan barang. Hal itu ditempuh ketika pemerintah sedang menyusun ketentuan tentang harga acuan baru untuk gula.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tengah menyusun acuan baru untuk menyikapi kenaikan harga gula di tingkat dunia. Sembari menunggu aturan mengenai harga acuan baru tersebut, sejumlah peritel membatasi pembelian gula di tingkat konsumen untuk menjaga ketersediaan barang.
Berdasarkan sata Panel Harga Badan Pangan Nasional (NFA) per Minggu (28/5/2023), rata-rata nasional harga gula konsumsi atau gula kristal putih di tingkat pedagang eceran mencapai Rp 14.490 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dibandingkan awal Mei 2023 yang tercatat Rp 14.390 per kg dan rata-rata bulanan pada Januari 2023 yang tercatat Rp 14.340 per kg.