logo Kompas.id
Ekonomi”Fintech”, Saatnya Tumbuh...
Iklan

”Fintech”, Saatnya Tumbuh Dewasa

Dengan nilai pembiayaan berjalan yang mencapai puluhan triliun rupiah dan melibatkan jutaan orang, industri tekfin P2P ”lending” ini sudah tak cocok lagi disebut industri rintisan. Kini saatnya mereka ”tumbuh” dewasa.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
Anggota Indonesia Fintech Society (Ifsoc) bersama tamu undangan dalam acara Fintech Policy Forum bertema ”Prospective Economy Sector: Embracing Fast Changing Fintech Industry” yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (Ifsoc) dan Center for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (16/5/2023).
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Anggota Indonesia Fintech Society (Ifsoc) bersama tamu undangan dalam acara Fintech Policy Forum bertema ”Prospective Economy Sector: Embracing Fast Changing Fintech Industry” yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (Ifsoc) dan Center for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baru mulai beroperasi dan tercatat di Tanah Air pada 2018, industri teknologi finansial atau tekfin pinjaman antarpihak (peer to peer lending/P2P lending) sering kali dikategorikan sebagai infant industry atau industri yang baru lahir. Pelaku industri ini merupakan perusahaan rintisan yang baru berdiri dan merintis industri dari nol. Namun, lima tahun berselang, industri ini telah berkembang pesat dengan segala kompleksitasnya. Kini sudah saatnya menyejajarkan industri ini dengan industri jasa keuangan lain yang telah lebih dahulu ada.

Seperti kategorinya, infant industry, industri ini ibarat bayi yang perlu dituntun dan dibimbing sebelum bisa berdiri, berlari, dan berkembang. Perlakuan regulator pun beda dengan industri lain yang lebih dahulu ada dan matang. Infant industry biasanya diberi kelonggaran lebih agar bisa menemukan sendiri bentuk, mematangkan model bisnis, dan memperbesar pasarnya.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan