Kominfo Bersama BSSN Selidiki Insiden Kebocoran Data Pribadi BSI
Insiden dugaan kebocoran data Bank Syariah Indonesia terjadi di tengah masa transisi UU No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Risiko pembiaran insiden ini kemungkinan besar terjadi.
JAKARTA, KOMPAS — Dugaan kebocoran data yang terjadi di Bank Syariah Indonesia tengah diselidiki oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara untuk menginvestigasi masalah tersebut. Insiden ini berpotensi menyebabkan risiko kerugian reputasi subyek data, hilangnya kerahasiaan dan integritas data pribadi, serta potensi kerugian finansial.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, saat dikonfirmasi, mengatakan, ihwal kebocoran data berkaitan dengan keamanan siber dan ini merupakan wewenang Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Sebagai regulator, Kementerian Kominfo akan berkoordinasi dengan BSSN.