logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บOJK: Layanan BSI Telah Kembali...
Iklan

OJK: Layanan BSI Telah Kembali Normal Bertahap

Berkenaan dengan pemberitaan mengenai indikasi peretasan yang menyebabkan gangguan layanan Bank Syariah Indonesia, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
ยท 1 menit baca
<i>Teller </i>Bank Syariah Indonesia menghitung uang rupaih di Kantor Cabang Hasanudin, Blok M, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bank yang merupakan hasil merger dari PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri tersebut resmi beroperasi pada Senin (1/2/2021). Bank beraset Rp 240 triliun ini diharapkan dapat memberikan efek domino bagi ekonomi syariah dan rantai pasok industri halal dalam negeri. BSI saat ini berada di posisi ke-7 dalam daftar sepuluh besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Teller Bank Syariah Indonesia menghitung uang rupaih di Kantor Cabang Hasanudin, Blok M, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bank yang merupakan hasil merger dari PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri tersebut resmi beroperasi pada Senin (1/2/2021). Bank beraset Rp 240 triliun ini diharapkan dapat memberikan efek domino bagi ekonomi syariah dan rantai pasok industri halal dalam negeri. BSI saat ini berada di posisi ke-7 dalam daftar sepuluh besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.

JAKARTA, KOMPAS โ€”Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae menyatakan bahwa saat ini layanan Bank Syariah Indonesia atau BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. Berkenaan dengan pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.

Dian Ediana Rae dalam siaran pers, Sabtu (13/5/2023), juga menyampaikan, saat ini tim pengawas dan pemeriksa teknologi informasi OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI. OJK juga meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan