”Peer to Peer Lending” Dapat Menggenjot Literasi Keuangan
Adanya kelompok ”underbanked” dan ”underserve” berkaitan infrastruktur perbankan yang terbatas. Infrastruktur ini bukan hanya secara fisik, melainkan sistem perbankan yang masih terbilang eksklusif.
JAKARTA, KOMPAS — Selain menjadi alternatif layanan keuangan, platform teknologi finansial atau tekfin berupa peer to peer lending dapat meningkatkan literasi masyarakat. Walakin, pendanaan produktif kepada kelompok unbanked dan underbanked cenderung memiliki risiko yang tinggi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, sejak 2018 hingga Februari 2023, agregat penyaluran pendanaan oleh peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 564 triliun. Dana tersebut disalurkan oleh sedikitnya 1 juta pemberi pinjaman atau lender kepada 106 juta penerima pinjaman atau borrower.