BUMN Perlu Perhatikan Rambu-rambu Impor Pangan
BUMN yang mendapatkan penugasan impor diharapkan memilih harga pembelian yang kompetitif dari lelang yang digelar. Hal itu penting agar BUMN tersebut tidak merugikan negara dan membuka peluang bagi pemburu rente.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat meminta badan usaha milik negara yang ditugasi pemerintah mengimpor pangan memperhatikan rambu-rambu impor pangan. Rambu-rambu itu antara lain terkait undang-undang pangan, bebas penyakit mulut dan kuku atau PMK, serta pemilihan distributor dan harga pangan impor yang lebih kompetitif.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ID Food, Perum Bulog, dan Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Selasa (11/4/2023), di Jakarta. Permintaan itu menyusul rencana impor pangan oleh ID Food dan Bulog pada 2023.