logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBUMN Perlu Perhatikan...
Iklan

BUMN Perlu Perhatikan Rambu-rambu Impor Pangan

BUMN yang mendapatkan penugasan impor diharapkan memilih harga pembelian yang kompetitif dari lelang yang digelar. Hal itu penting agar BUMN tersebut tidak merugikan negara dan membuka peluang bagi pemburu rente.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 0 menit baca
Buruh membongkar beras yang didatangkan dari Vietnam dengan menggunakan kapal barang Newsun Blue di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023). Akhir tahun lalu hingga pertengahan bulan ini, pemerintah secara bertahap mendatangkan beras impor sekitar 500.000 ton untuk memenuhi stok cadangan pemerintah.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh membongkar beras yang didatangkan dari Vietnam dengan menggunakan kapal barang Newsun Blue di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/2/2023). Akhir tahun lalu hingga pertengahan bulan ini, pemerintah secara bertahap mendatangkan beras impor sekitar 500.000 ton untuk memenuhi stok cadangan pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat meminta badan usaha milik negara yang ditugasi pemerintah mengimpor pangan memperhatikan rambu-rambu impor pangan. Rambu-rambu itu antara lain terkait undang-undang pangan, bebas penyakit mulut dan kuku atau PMK, serta pemilihan distributor dan harga pangan impor yang lebih kompetitif.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ID Food, Perum Bulog, dan Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Selasa (11/4/2023), di Jakarta. Permintaan itu menyusul rencana impor pangan oleh ID Food dan Bulog pada 2023.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan