Pedagang Pakaian Impor Bekas Dipersilakan Jualan hingga Stok Habis
Para pedagang pakaian impor bekas diberi kesempatan untuk berjualan hingga stok dagangannya habis. Pemerintah menyatakan hanya mengincar penyelundup pakaian bekas impor ilegal dan bukan para pedagangnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memberikan kesempatan kepada para penjual pakaian impor bekas untuk menghabiskan stok dagangannya. Setelah stok pakaian bekas ilegal telah habis dan pemerintah akan mendiskusikannya kembali di kemudian hari. Penyelundup jadi incaran pemerintah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam dialog bersama para pedagang pakaian bekas ilegal di Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023), kembali menegaskan bahwa pakaian bekas ilegal dilarang dan diatur dalam undang-undang. Pemerintah saat ini gencar mengincar para penyelundup pakaian bekas impor. Para pedagang diberi kesempatan menjual pakaian bekas hingga stoknya habis.