Pencegahan Impor Baju Bekas Butuh Dukungan Daerah
Pemerintah sedang mengincar penyelundup ilegal dari berbagai daerah termasuk melalui jalur tikus. Jika importir pada tingkat hulu dihentikan, penjualan pakaian bekas impor di tingkat hilir akan terhenti.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah berupaya konsisten memberantas pakaian bekas ilegal pada tingkat hulu. Meskipun tidak mudah, kerja sama antarkementerian dan pemerintah daerah dibutuhkan agar penyelundupan melalui jalur tikus atau jalur tak resmi dapat diberantas. Pemberantasan pakaian bekas ilegal tersebut untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Impor baju bekas dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.