Pengawasan Impor Perlu Diperketat
Pemberantasan baju bekas impor tak cukup lewat penjualan produk lokal secara masif, tetapi juga pengawasan ketat arus masuk barang impor, termasuk impor baju bekas yang dilarang.
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan barang impor baju bekas yang banyak diperjualbelikan. Saat ini, pemerintah sedang mengincar importir ilegal yang menyelundupkan barang bekas melalui jalur tikus atau jalur tak resmi. Penggantian penjualan baju bekas impor dengan produk lokal juga tak semudah yang diinginkan pemerintah.
โBerdasarkan aturan yang ada, impor baju bekas ini dilarang. Saya sudah beberapa kali (memusnahkan baju bekas ilegal) di Pekanbaru, di Jawa Timur, dan di Tangerang. Besok (Selasa, 28/3/2023) bersama Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri akan ada pemusnahan dengan nilai lebih besar. Mungkin nilainya sampai Rp 80 miliar pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan,โ kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan seusai audiensi bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, Senin (27/3/2023), di Jakarta.