Sekali Mendayung, Dua ”Pulau” Menjauh
Alih-alih turun, harga daging sapi di pasaran justru naik sejak pemerintah membuka keran impor daging dari India, sementara peternak kian tertekan. Kebijakan itu justru menjauhkan Indonesia dari dua ”pulau” tujuan.
Tujuh tahun lalu, pemerintah menggulirkan kebijakan impor daging dari India. Tujuannya menurunkan harga daging sapi yang bergejolak di dalam negeri. Dengan harga yang murah, yakni kurang dari setengah harga daging asal Australia, langkah impor daging dari India diharapkan memberi masyarakat alternatif daging dengan harga lebih terjangkau.
Guna mendukung langkah itu, pemerintah menerbitkan payung hukumnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Instrumen pelaksananya pun diterbitkan, yaitu lewat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/2016 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara/Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan.