logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKemendag Kaji Temuan...
Iklan

Kemendag Kaji Temuan Malaadministrasi soal Perizinan Kripto

Ombudsman RI menilai Bappebti melakukan malaadministrasi terkait pemberian izin bursa kripto. Tiga temuan telah disampaikan, yakni terkait penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S2hx0LK38yVaf4QqbTzaztLz2c0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F13%2Ff22b3259-595a-4daf-95ff-daf97f80b4a5_jpg.jpg

Panas Dingin Bursa Aset Kripto

MAGELANG, KOMPAS β€” Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bakal mengkaji temuan Ombudsman RI terkait dugaan malaadministrasi dalam pemberian izin usaha bursa kripto. Dugaan malaadministrasi itu berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan kewenangan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebdi dalam proses permohonan izin usaha bursa aset kripto.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan