logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPelaku Industri Otomotif...
Iklan

Pelaku Industri Otomotif Tunggu Realisasi Insentif Mobil Listrik

Pelaku industri otomotif masih menunggu realisasi kebijakan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik yang dijanjikan pemerintah. Insentif berpotensi mendongkrak penjualan mobil listrik.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Sebuah mobil listrik mengisi daya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret ini pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebuah mobil listrik mengisi daya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pada Maret ini pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

KARAWANG, KOMPAS – Pelaku industri otomotif masih menunggu realisasi kebijakan insentif pembelian kendaraan bermotor listrik yang dijanjikan pemerintah. Insentif berpotensi mendongkrak penjualan seperti kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM-DTP yang digulirkan pada tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (6/3/2023) telah mengumumkan adanya program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Program ini akan mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan