logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSatgas Blokir 8 Entitas...
Iklan

Satgas Blokir 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjaman Daring Ilegal

Satgas Waspada Investasi kembali memblokir entitas usaha yang menawarkan investasi secara ilegal serta 85 platform pinjaman daring ilegal bulan lalu. Masyarakat diimbau tetap waspada agar tidak menjadi korban.

Oleh
Mis Fransiska Dewi
Β· 1 menit baca
Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman daring ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Spanduk ajakan untuk mewaspadai praktik pinjaman daring ilegal menghiasi pintu masuk Pasar Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Waspada Investasi kembali menemukan delapan entitas usaha yang menawarkan investasi ilegal dan 85 pinjaman daring ilegal. Masyarakat diminta tetap mewaspadai penawaran investasi dan pinjaman daring ilegal agar terhindar dari risiko rugi.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan, pada Februari 2023, pihaknya telah menghentikan delapan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin dan 85 pinjaman daring (pinjol) ilegal. Dengan demikian, sejak 2018 hingga Februari 2023, platform pinjaman daring ilegal yang telah ditutup SWI mencapai 4.567 platform.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan