logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Kendaraan Bermotor...
Iklan

Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Digulirkan Bulan Ini

Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai digulirkan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik dan menarik investor ke Indonesia.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini. Program tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produksi ataupun penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia belum dapat berjalan secara cepat sejak terbit Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan