logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKasus Rafael Dapat Berimbas...
Iklan

Kasus Rafael Dapat Berimbas pada Penurunan Kepatuhan Membayar Pajak

Kasus kepemilikan harta tidak wajar pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo, dapat memengaruhi usaha pemerintah untuk memperluas basis pajak, khususnya untuk orang pribadi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah), berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah), berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pascakasus penganiayaan Christalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak dari pegawai Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, mencuat seruan untuk tidak membayar pajak di masyarakat. Hal ini dikarenakan ayah Mario, Rafael, diduga memiliki jumlah harta yang tidak wajar.

Ajakan tersebut dinilai bisa memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ataupun melaporkan harta kepemilikannya kepada pemerintah. Kementerian Keuangan sendiri meminta agar masyarakat tetap menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak, terlepas dari kasus yang terjadi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan