Kasus Rafael Dapat Berimbas pada Penurunan Kepatuhan Membayar Pajak
Kasus kepemilikan harta tidak wajar pegawai DJP, Rafael Alun Trisambodo, dapat memengaruhi usaha pemerintah untuk memperluas basis pajak, khususnya untuk orang pribadi. Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan.
JAKARTA, KOMPAS β Pascakasus penganiayaan Christalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak dari pegawai Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, mencuat seruan untuk tidak membayar pajak di masyarakat. Hal ini dikarenakan ayah Mario, Rafael, diduga memiliki jumlah harta yang tidak wajar.
Ajakan tersebut dinilai bisa memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ataupun melaporkan harta kepemilikannya kepada pemerintah. Kementerian Keuangan sendiri meminta agar masyarakat tetap menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak, terlepas dari kasus yang terjadi.