logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMasih Diinvestigasi, Kemenkeu ...
Iklan

Masih Diinvestigasi, Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael

Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo karena masih dalam proses investigasi di internal inspektorat. Dari profil risiko Itjen Kemenkeu, Rafael digolongkan 'merah'.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 0 menit baca
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani (dari kiri ke kanan) bersiap mengikuti konferensi pers di Gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani (dari kiri ke kanan) bersiap mengikuti konferensi pers di Gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Keuangan tegas menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan di inspektorat jendral. Berdasarkan informasi inspektorat, Rafael dikategorikan sebagai pegawai dengan risiko tinggi melakukan fraud atau penyelewengan, sehingga penyelidikan akan dilakukan menyeluruh.

Dalam keterangan pers di Gedung Radius Prawiro, Rabu (1/3/2023), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menerangkan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) tertanggal 24 Februari 2023, dan diterima di sekretariat Direktorat Jendral Pajak (DJP) pada 27 Februari 2023. Meskipun demikian, pengunduran diri tersebut ditolak karena yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait asal usul kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan