siaran digital
Migrasi Penyiaran Digital Belum Kunjung Tuntas
Proses migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial sampai sekarang belum tuntas. Sebanyak 124 dari 695 stasiun televisi analog masih dalam proses migrasi.

Siaran televisi analog di salah satu rumah warga di Jalan Gelora 8, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika mematikan siaran televisi analog sebagai upaya migrasi televisi analog menuju digital.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga saat ini, 571 dari 695 stasiun televisi analog terestrial telah bersiaran digital, baik secara penuh maupun masih simulcast. Sisanya, yaitu 124 stasiun televisi analog, masih dalam proses migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial.
Simulcast merupakan proses menjalankan siaran televisi digital dan analog terestrial secara bersamaan dalam satu waktu.