logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInvestasi UMK dan Alarm Kerja ...
Iklan

Investasi UMK dan Alarm Kerja Layak

Saat investasi jumbo tak lagi mampu menciptakan banyak lapangan kerja, sektor UMK kian diandalkan. Bergesernya tanggung jawab penyerapan tenaga kerja dari investasi berskala besar ke UMK perlu dilihat sebagai peringatan.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Siluet antrean para pencari kerja di acara Jakarta Job Fair yang didakan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat di mal Seasons City, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Berdasarkan Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022 yang dirilis BPS, terdapat 11,53 juta orang atau 5,53 persen penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Siluet antrean para pencari kerja di acara Jakarta Job Fair yang didakan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat di mal Seasons City, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Berdasarkan Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022 yang dirilis BPS, terdapat 11,53 juta orang atau 5,53 persen penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Tak seperti biasanya, pada konferensi pers pemaparan realisasi investasi triwulan IV-2022 yang digelar akhir Januari 2023 lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuka data nilai investasi dan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor usaha mikro dan kecil atau UMK.

Biasanya, dalam paparan rutinnya setiap triwulan, Bahlil hanya mengumumkan capaian kinerja investasi jumbo. Investasi bernilai ribuan triliun rupiah itu umumnya didominasi oleh sektor menengah-besar, seperti industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, pertambangan, transportasi, telekomunikasi, serta perumahan dan kawasan industri.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan