logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPefindo Terima Mandat...
Iklan

Pefindo Terima Mandat Pemeringkatan Rp 41,5 Triliun Surat Utang

PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memberikan pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp 132,7 triliun tahun lalu. Angka itu naik pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat Rp 84,4 triliun.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
Β· 0 menit baca
Suasana di Global Markets Bank Permata, Jakarta, yang memantau pergerakan pasar uang dan obligasi, Rabu (31/7/2013).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana di Global Markets Bank Permata, Jakarta, yang memantau pergerakan pasar uang dan obligasi, Rabu (31/7/2013).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sepanjang 2022, penerbitan surat utang korporasi tercatat Rp 163,63 triliun. Nilai ini naik 43 persen dibandingkan dengan surat utang yang diterbitkan pada 2021 yang sebesar Rp 113 triliun. PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memberikan pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp 132,7 triliun atau naik pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat Rp 84,4 triliun.

Sementara itu, hingga akhir Januari 2023, Pefindo menerima mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 41,5 triliun. Surat utang tersebut belum dicatatkan di bursa dan berasal dari 37 perusahaan. Perusahaan sektor multifinance paling gencar mengeluarkan surat utang. Dari 37 perusahaan pemberi mandat itu, 21 perusahaan di antaranya merupakan non-BUMN, sementara 16 perusahaan lainnya merupakan BUMN dan anak usaha.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan