logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenanti Lembaga Pungut Salur...
Iklan

Menanti Lembaga Pungut Salur Iuran Batubara

Guna memastikan pasokan batubara dalam negeri, salah satunya untuk keandalan ketenagalistrikan, perusahaan harus memenuhi DMO. Namun, ada disparitas dengan harga pasar internasional. Lembaga pungut salur pun diperlukan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/12/2022). Berdasarkan data BPS, volume dan nilai ekspor batubara masing-masing sebesar 29,69 juta ton dan 4,16 miliar dollar AS.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/12/2022). Berdasarkan data BPS, volume dan nilai ekspor batubara masing-masing sebesar 29,69 juta ton dan 4,16 miliar dollar AS.

Setahun lebih sejak ancaman krisis ketenagalistrikan terjadi akibat rendahnya pasokan batubara untuk dalam negeri, Januari 2022, pembentukan lembaga pungut salur iuran batubara masih dinanti realisasinya. Lembaga itu kini sudah mengerucut pada Himpunan Bank Milik Negara sebagai mitra instansi pengelola. Bagaimanapun, realisasi perlu segera demi keandalan pasokan batubara nasional yang juga untuk ketenagalistrikan.

Kian meningkatnya harga komoditas batubara di pasar global pada akhir 2021 sempat membuat pasokan batubara untuk kelistrikan dalam negeri seret. Sebab, pengusaha lebih memilih ekspor, mengingat harga batubara saat itu lebih dari 150 dollar AS per ton, sedangkan harga pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestik market obligation/DMO) dipatok 70 dollar AS per ton.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan