Menanti Lembaga Pungut Salur Iuran Batubara
Guna memastikan pasokan batubara dalam negeri, salah satunya untuk keandalan ketenagalistrikan, perusahaan harus memenuhi DMO. Namun, ada disparitas dengan harga pasar internasional. Lembaga pungut salur pun diperlukan.
Setahun lebih sejak ancaman krisis ketenagalistrikan terjadi akibat rendahnya pasokan batubara untuk dalam negeri, Januari 2022, pembentukan lembaga pungut salur iuran batubara masih dinanti realisasinya. Lembaga itu kini sudah mengerucut pada Himpunan Bank Milik Negara sebagai mitra instansi pengelola. Bagaimanapun, realisasi perlu segera demi keandalan pasokan batubara nasional yang juga untuk ketenagalistrikan.
Kian meningkatnya harga komoditas batubara di pasar global pada akhir 2021 sempat membuat pasokan batubara untuk kelistrikan dalam negeri seret. Sebab, pengusaha lebih memilih ekspor, mengingat harga batubara saat itu lebih dari 150 dollar AS per ton, sedangkan harga pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestik market obligation/DMO) dipatok 70 dollar AS per ton.