Freeport: Operasi Tambang Sulit Dihentikan
Pemerintah merencanakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini menyusul kebijakan pelarangan ekspor sejumlah mineral mentah lainnya. Kebijakan ini bakal berdampak terhadap operasi Freeport.
JAKARTA, KOMPAS β PT Freeport Indonesia mengaku kesulitan jika larangan ekspor konsentrat tembaga diberlakukan tahun ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Operasional tambang di lapangan diperkirakan bakal terdampak apabila kebijakan diterapkan.
Pada Senin (6/2/2023), di Kompleks Parlemen, Jakarta, digelar rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan jajaran direksi Mind ID, perusahaan induk tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Freeport Indonesia. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat itu mengenai perkembangan pembangunan smelter baru Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang hingga akhir Januari 2023, kemajuan fisiknya mencapai 54 persen.