logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBank Perlu Dilibatkan dalam...
Iklan

Bank Perlu Dilibatkan dalam Seluruh Transaksi Properti

Konsumen properti sebaiknya hanya berurusan dengan perbankan dalam seluruh transaksi properti, termasuk pembelian secara tunai. Cara ini dinilai memberikan keamanan lebih besar kepada konsumen.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 0 menit baca
Pekerja bergelantungan menyelesaikan pengerjaan akhir pembangunan sebuah apartemen baru di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/1/2023). Pembangunan apartemen baru terus bermunculan di pinggiran Jakarta seiring semakin terintegrasinya infrastruktur seperti jalan tol dan jaringan kereta api ringan (LRT).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja bergelantungan menyelesaikan pengerjaan akhir pembangunan sebuah apartemen baru di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (9/1/2023). Pembangunan apartemen baru terus bermunculan di pinggiran Jakarta seiring semakin terintegrasinya infrastruktur seperti jalan tol dan jaringan kereta api ringan (LRT).

JAKARTA, KOMPAS β€” Seluruh transaksi pembelian properti perlu melibatkan pihak ketiga, yakni perbankan, terutama untuk proyek-proyek properti yang belum selesai dibangun. Hal ini untuk mencegah kerugian konsumen jika proyek properti mangkrak.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, mengemukakan hal tersebut menyikapi mencuatnya kasus proyek apartemen mangkrak dan merugikan konsumen. Ia menilai konsumen properti sebaiknya hanya berurusan dengan perbankan dalam seluruh transaksi properti, termasuk pembelian secara tunai. Cara ini dinilai memberikan keamanan lebih besar kepada konsumen, ketimbang pembayaran langsung disetorkan ke rekening pengembang.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan