logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPendapatan Rendah, Kemiskinan ...
Iklan

Pendapatan Rendah, Kemiskinan Bertambah

Hampir semua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi nasional memiliki tingkat rata-rata upah serta standar upah minimum yang rendah.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Anak-anak bermain di Kali Ciliwung dengan latar belakang hunian padat penduduk di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/1/2023). Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan September 2022 sebesar 9,57 persen atau lebih tinggi dari Maret 2022 yang 9,54 persen. Sejumlah faktor turut memengaruhi kondisi itu, termasuk peningkatan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Anak-anak bermain di Kali Ciliwung dengan latar belakang hunian padat penduduk di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/1/2023). Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan September 2022 sebesar 9,57 persen atau lebih tinggi dari Maret 2022 yang 9,54 persen. Sejumlah faktor turut memengaruhi kondisi itu, termasuk peningkatan inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rendahnya tingkat upah dan pendapatan masyarakat ditengarai ikut mendorong angka kemiskinan di tengah inflasi tahun 2022. Sejalan dengan penyaluran bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja yang layak serta perbaikan standar pengupahan dibutuhkan untuk memperkuat daya beli masyarakat dalam menyambut ketidakpastian ekonomi ke depan.

Persandingan data Profil Kemiskinan di Indonesia per September 2022 dan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Agustus 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hampir semua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi memiliki tingkat rata-rata upah serta standar upah minimum yang rendah.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan