logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKebijakan untuk Cegah...
Iklan

Kebijakan untuk Cegah Gelombang PHK Dinilai Mendesak

Kebijakan untuk mencegah gelombang PHK di sektor padat karya berorientasi ekspor perlu menyasar sisi ketenagakerjaan sekaligus aspek penguatan industri.

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
Pekerja pabrik pakaian dalam bersiap bekerja kembali setelah menggunakan jatah waktu istirahat mereka di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (12/4/2021).
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pekerja pabrik pakaian dalam bersiap bekerja kembali setelah menggunakan jatah waktu istirahat mereka di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (12/4/2021).

JAKARTA, KOMPASโ€Š โ€”โ€Š Isu pemutusan hubungan kerja atau PHK masih merebak, terutama di sektor industri padat karya berorientasi ekspor. Pencegahan gelombang PHK dinilai mendesak. Solusi preventif itu perlu menyasar aspek ketenagakerjaan dan kelangsungan industri.

โ€Melihat fenomena PHK harus dari dua sisi, yaitu mencegah agar tidak merebak dan saat PHK telanjur terjadi. Pemerintah tetap perlu mengeluarkan insentif bagi pekerja dan pengusaha. Namun, hal yang lebih penting sekarang adalah mengeluarkan upaya preventif agar jangan sampai gelombang PHK merebak tahun 2023,โ€ ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, Selasa (10/1/2023), di Jakarta.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan