PNBP Dipatok Naik 300 Persen, Kualitas Hidup Nelayan Perlu Jadi Perhatian
Pemerintah menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap dengan menargetkan penerimaan Rp 3,5 triliun tahun ini. PNBP perlu dikelola untuk mengatasi problem mendasar seperti kualitas hidup nelayan.
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak subsektor perikanan tangkap tahun 2023 sebesar Rp 3,5 triliun atau naik 300 persen dari realisasi tahun 2022 senilai Rp 1,26 triliun. Target itu sejalan dengan peralihan skema pungutan hasil perikanan, dari praproduksi ke pascaproduksi, serta pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur.
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota memberi kesempatan bagi investor dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan pada zona-zona industri melalui perizinan berjangka 15 tahun. Dari kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024 mencapai Rp 12 triliun. Skema penarikan PNBP dialihkan dari pungutan hasil perikanan praproduksi menjadi pascaproduksi.