logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPNBP Dipatok Naik 300 Persen, ...
Iklan

PNBP Dipatok Naik 300 Persen, Kualitas Hidup Nelayan Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap dengan menargetkan penerimaan Rp 3,5 triliun tahun ini. PNBP perlu dikelola untuk mengatasi problem mendasar seperti kualitas hidup nelayan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
Pekerja membawa ikan untuk ditimbang di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan nilai ekspor perikanan pada tahun 2022 sekitar 6 miliar dollar AS atau Rp 93,6 triliun.
FAKHRI FADLURROHMAN

Pekerja membawa ikan untuk ditimbang di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan nilai ekspor perikanan pada tahun 2022 sekitar 6 miliar dollar AS atau Rp 93,6 triliun.

JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak subsektor perikanan tangkap tahun 2023 sebesar Rp 3,5 triliun atau naik 300 persen dari realisasi tahun 2022 senilai Rp 1,26 triliun. Target itu sejalan dengan peralihan skema pungutan hasil perikanan, dari praproduksi ke pascaproduksi, serta pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota memberi kesempatan bagi investor dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan pada zona-zona industri melalui perizinan berjangka 15 tahun. Dari kebijakan itu, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2024 mencapai Rp 12 triliun. Skema penarikan PNBP dialihkan dari pungutan hasil perikanan praproduksi menjadi pascaproduksi.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan