Tinggal Satu Bank yang Belum Memiliki Rencana Jelas
Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, tinggal satu bank yang masih menunggu keputusan pemegang saham dan manajemen terkait pemenuhan modal inti minimum.
JAKARTA, KOMPAS β Menjelang tenggat akhir tahun 2022, masih ada sejumlah bank yang modalnya di bawah Rp 3 triliun, yang merupakan modal inti minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Kendati demikian, hampir semua bank yang modalnya masih di bawah Rp 3 triliun telah memiliki rencana yang jelas untuk menambah modal. Hanya satu bank yang belum memiliki rencana jelas karena masih menunggu keputusan pemegang saham dan manajemen apakah akan memenuhi persyaratan modal inti minimum atau tidak.
βHanya satu bank yang saat ini masih kita tunggu hasil keputusan penyelesaiannya,β ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae yang dihubungi pada Kamis (29/12/2022).