Dewan Energi Akan Perbarui Kebijakan Energi Nasional
Penyesuaian Kebijakan Energi Nasional terutama terkait kondisi ekonomi. Sebab, realisasi pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dengan asumsi dalam KEN sebelumnya. Padahal, situasi itu menentukan permintaan energi.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Energi Nasional menyiapkan pembaruan Kebijakan Energi Nasional atau KEN. Pembaruan itu utamanya disesuaikan dengan permintaan dan penawaran energi yang merujuk pada pertumbuhan ekonomi. Dalam KEN yang baru akan tertuang, antara lain, peningkatan pemanfaatan gas bumi, energi terbarukan, dan nuklir yang tidak lagi jadi pilihan terakhir.
KEN yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN. PP ini menyebutkan, dalam memproyeksikan kebutuhan energi nasional hingga 2050, diperhitungkan parameter yang berpengaruh serta asumsi yang digunakan. Parameter utama yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.