Jaga Kredibilitas RI Terkait Investasi Hijau
Apabila mengompromikan batubara ke dalam kategori hijau, kredibilitas Indonesia dalam menarik investasi yang berprinsip kelestarian dapat tergerus.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tengah mempertimbangkan sektor energi berbasis batubara dikeluarkan dari kategori merah pada Taksonomi hijau Indonesia. Alasannya, energi dari batubara juga dapat menjadi bagian dari industri yang menghasilkan produk-produk hijau seperti kendaraan listrik. Pengamat mengusulkan aktivitas yang menyangkut batubara tidak dimasukkan dalam kategori hijau melainkan kategori kuning yang menandakan proses transisi energi.
Taksonomi Hijau Indonesia edisi pertama yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2022 menggolongkan aktivitas berbasis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ke dalam tiga kategori, yakni hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau berarti kegiatan usaha berorientasi pada perlindungan, perbaikan, dan peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan serta aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.