logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBeban Ganda Negara Pengimpor...
Iklan

Beban Ganda Negara Pengimpor Pangan

UNCTAD menyebutkan pelemahan nilai tukar berdampak signifikan terhadap harga pangan di negara berkembang. Depresiasi nilai tukar membuat biaya pembelian pangan bertambah, sehingga menegasikan penurunan harga pangan.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Aktivitas bongkar muat gandum yang didatangkan dari Australia menggunakan Kapal Lodestar Pasific di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/12/2022). Selama periode Januari-November 2022, Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia telah mengimpor gandum sebanyak 8,43 juta ton.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas bongkar muat gandum yang didatangkan dari Australia menggunakan Kapal Lodestar Pasific di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/12/2022). Selama periode Januari-November 2022, Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia telah mengimpor gandum sebanyak 8,43 juta ton.

Negara-negara pengimpor pangan tengah terjerat double burden. Beban ganda itu adalah masih tingginya harga komoditas pangan dan depresiasi nilai tukar mata uang akibat penguatan dollar AS. Biaya impor semakin tinggi sehingga memengaruhi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa Bidang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) melaporkan hal itu dalam β€œA Double Burden: The effects of Food Price Increases and Currency Depreciations on Food Import Bills.” Laporan yang dirilis pada 16 Desember 2022 itu menunjukkan salah satu imbas dari ketidakpastian ekonomi global di tengah berlanjutnya pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan