Permudah Aturan untuk Optimalkan Peremajaan Sawit Rakyat
Sejumlah aturan yang dibuat pemerintah justru dinilai membuat capaian peremajaan sawit rakyat tidak optimal. Keterlibatan beberapa kementerian untuk mengurusi sawit membuat pemenuhan persyaratan memakan waktu yang lama.
JAKARTA, KOMPAS - Program peremajaan sawit rakyat atau PSR yang dicanangkan pemerintah belum berjalan sesuai harapan. Aturan yang terlalu berat dinilai membuat capaian program itu tidak optimal. Padahal, peremajaan tanaman dapat mendongkrak pendapatan petani, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan pengelolaan sawit yang berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan peremajaan atau replanting kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024. Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program PSR sejak tahun 2016 hingga 2022 baru mencapai 273.666 hektar dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp 7,52 triliun.