Menanti Penerapan "Zero ODOL" 2023 yang Masih Menuai Pro dan Kontra
Penerapan kebijakan zero over dimension over loading atau ODOL pada 2023 masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Implementasi kebijakan ini dinilai tidak hanya bisa dirumuskan oleh satu pihak.
JAKARTA, KOMPAS - Penerapan Kebijakan bersih dari pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan truk atau zero over dimension over loading (ODOL) pada 2023 masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap tidak memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Di sisi lain, adanya aturan itu akan menekan laju kerusakan jalan, kebiasaan melanggar aturan terkait ODOL, serta angka kecelakaan lalu lintas.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan, angkutan barang yang melanggar ketentuan ODOL sudah membudaya di Indonesia. Jika ingin mengubah kebiasaan itu, harus melalui tahapan dengan program yang komprehensif serta diterapkan secara konsisten.