logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRuang Fiskal Terbatas, Subsidi...
Iklan

Ruang Fiskal Terbatas, Subsidi Motor Listrik Tidak Pas

Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tantangan perlambatan ekonomi tahun depan, pemerintah diharapkan lebih bijak mengalokasikan anggaran.

Oleh
agnes theodora
Β· 1 menit baca
Pengemudi ojek daring mengambil baterai sepeda motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Pengemudi ojek daring mengambil baterai sepeda motor listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana pemberian subsidi motor listrik dinilai tidak tepat digulirkan tahun depan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Subsidi untuk menggerakkan permintaan dan konsumsi seharusnya diarahkan ke sektor yang memiliki efek pengganda besar bagi ekonomi serta untuk memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat menengah-bawah.

Meski sampai sekarang belum ada keputusan final mengenai skema dan besarannya, pemerintah sedang menggodok rencana pemberian subsidi kendaraan listrik, dimulai dari motor listrik. Insentif sebesar Rp 6,5 juta untuk menggerakkan permintaan (demand) motor listrik itu menurut rencana akan digelontorkan pada tahun depan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan