BPR Akan Berubah Nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat akan berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Hal ini diharapkan bisa memperbaiki citra BPR di masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK akan mengubah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Kalangan bankir BPR menyambut baik hal ini karena diharapkan dapat mengubah citra BPR agar bisa berperan lebih besar terhadap perekonomian rakyat.
RUU P2SK juga mempertegas kegiatan usaha BPR, yakni kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA). Namun, tetap melarang kegiatan usaha dalam valuta asing. KUPVA adalah usaha penukaran uang (money changer) sedangkan kegiatan usaha bank dalam valuta asing adalah memberikan pembiayaan dengan valuta asing.