Dapat Tugas Baru, Badan Pangan Awasi Terigu dan Garam
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional hanya mengawasi sembilan jenis pangan, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pangan Nasional bakal mendapatkan tambahan komoditas pangan yang akan menjadi tanggung jawab barunya, yakni terigu dan garam. Dengan tambahan tersebut, lembaga itu diharapkan mampu mengelola ketersediaan dan harga pangan yang sering bergejolak di dalam negeri.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Budi Waryanto mengatakan, tambahan komoditas itu tengah dirancang sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Hal ini tengah dibahas bersama sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).