Defisit Fiskal Tak Perlu Selalu Jadi Momok
Kebijakan kontrasiklus bisa tetap kredibel dilakukan di tengah ruang fiskal yang sempit, asalkan belanja APBN betul-betul diarahkan sesuai skala prioritas.
BADUNG, KOMPAS β Kebijakan fiskal yang fleksibel menjadi βjangkarβ pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi dunia yang semakin tidak pasti. Meski sulit dilakukan ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah dinilai tak perlu ragu menempuh pendekatan kontrasiklus, asalkan fleksibel, tepat sasaran, dan dibarengi dengan terobosan untuk menambah penerimaan negara.
Seperti diketahui, setelah dua tahun terakhir memperbesar batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menggerakkan perekonomian selama pandemi, pemerintah akhirnya mengembalikan defisit fiskal kembali ke batas normal, yakni di bawah 3 persen, mulai tahun depan. Pada APBN 2023, defisit fiskal ditetapkan 2,84 persen atau Rp 598,2 triliun.