logo Kompas.id
EkonomiSektor Padat Karya Melemah,...
Iklan

Sektor Padat Karya Melemah, Pemberian Insentif Mulai Dicermati

Pemulihan belum merata. Ada sektor yang masih memikul ”scarring effect” pascapandemi dan semakin tertekan oleh krisis ekonomi global saat ini. Insentif untuk sektor-sektor itu perlu dipertahankan, bahkan ditambah.

Oleh
agnes theodora
· 1 menit baca
Buruh pabrik alas kaki berbelanja makan siang dari pedagang kaki lima di luar pabrik di kawasan Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/11/2022). Pemutusan hubungan kerja tengah melanda sejumlah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil serta produk alas kaki.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Buruh pabrik alas kaki berbelanja makan siang dari pedagang kaki lima di luar pabrik di kawasan Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/11/2022). Pemutusan hubungan kerja tengah melanda sejumlah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil serta produk alas kaki.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah munculnya sejumlah kasus pemutusan hubungan kerja, capaian penerimaan pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 masih tumbuh signifikan. Namun, kinerja pajak semata bukan patokan bahwa kondisi sektor riil masih aman dari efek pelambatan ekonomi global. Insentif untuk mencegah PHK lebih lanjut pun mulai dicermati.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang Januari-Oktober 2022, realisasi penerimaan pajak secara umum mencapai Rp 1.448,2 triliun, tumbuh 51,8 persen secara tahunan (year on year) dan telah mencapai 97,5 persen dari target.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan