logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSektor Non-kelistrikan Masih...
Iklan

Sektor Non-kelistrikan Masih Membutuhkan Batubara

Seiring pengakhiran dini operasional PLTU, yang merupakan bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca, pemanfaatan batubara untuk kelistrikan nasional pun akan berkurang secara bertahap.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Ekskavator memindahkan batubara yang didatangkan dari Kalimantan dari dalam tongkang ke atas truk di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ekskavator memindahkan batubara yang didatangkan dari Kalimantan dari dalam tongkang ke atas truk di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia, dalam acara Mining Talk terkait tantangan industri pertambangan 2023, Kamis (17/11/2022), secara daring, mengatakan, era transisi energi menjadi tantangan paling signifikan, khususnya bagi industri batubara. Pasalnya, batubara adalah yang paling terdampak akibat komitmen sejumlah negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai Perjanjian Paris 2015.

Seiring pengakhiran dini operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang merupakan bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca, pemanfaatan batubara untuk kelistrikan nasional pun akan berkurang secara bertahap. ”Namun, yang menarik, batubara masih akan menjadi sumber energi yang diandalkan untuk industri-industri non-kelistrikan,”” ucap Hendra.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan